Bojonegoro – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro di akhir Bulan September 2020 terus melakukan kunjungan lapangan untuk mengetahui langsung kondisi pembangunan infrastruktur baik jalan maupun jembatan.
Seperti yang dilakukan beberapa anggota Komisi D pada Selasa 29 September 2020, Komisi yang membidangi pembangunan ini mengunjungi proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Kabupaten Bojonegoro dan Blora di Kecamatan Ngraho.
Dari hasil kunjungan lapangan atau Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi D menemukan beberapa bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan. Diantaranya adalah Beton pada underpass atau terowongan tampak sudah rusak dan ditambal.
Temuan selanjutnya adalah ketebalan cor beton Tembok Penahan Tanah (TPT) Sayap Jembatan tak sesuai dengan perencanaan. Pasalnya semestinya sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), ketebalan cor beton pondasi TPT Sayap Jembatan harusnya 75 cm, namun saat diukur hanya 45 cm.
Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro Ahmad Suyono mempertanyakan hasil temuan tersebut, karena pembangunan masih berjalan, namun beton sudah pecah. Juga terkait dengan temuan ketebalan TPT, politisi Partai Nasdem ini menanyakan pengawasan yang dilakasanakan oleh konsultan pengawasanya.
“ini bagaimana konsultan dan pengawasnya, apa tidak tau atau tutup mata” tandasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro Retno Wulandari mengatakan terkait temuan Komisi D DPRD setempat jika sudah ada tahapan – tahapan yang harus di ikuti dalam tata kelola manajemen konstruksi di lapangan.
“sudah ada tahapan – tahapan yang harus di ikuti” terangnya.
Sesuai laman LPSE Bojonegoro, Pembangunan Jembatan Medalem – Luwihaji (Ngraho – Luwihaji) Kec. Ngraho ini tender dimenangkan oleh PT Dwi Ponggo Seto dari Kabupaten Ponorogo dengan Pagu anggaran APBD induk 2020 senilai Rp. 98,3 Miliar, HPS Rp. 97.6 Miliar dengan Hasil Negoisasi sebesar Rp. 92,3 Miliar.
Sementara untuk pekejraan pengawasan proyek jembatan ini, pemenangnya adalah DHIRATAMA CIPTA PERSADA dari Kota Malang, dengan nilai kontrak Rp 1.335.400.000,00, lebih tinggi dari nilai pagu yakni Rp 978.000.000,00 dengan HPS Rp 977.999.605,00. (http://lpse.bojonegorokab.go.id/eproc4/evaluasi/12672244/pemenang. diakses 30 September 2020, pukul 22.00 WIB)

Peletakan batu pertama pembangunan jembatan Bojonegoro – Blora ini, dilakukan pada tanggal 1 Juli 2020 silam. Dalam kesempatan tersebut Bupati Bojonegoro Anna Muawanah optimis bahwa pembangunan jembatan akan selesai pada bulan November 2020 mendatang.
‘’Semoga Desember nanti kita bisa meresmikan jembatan ini. Untuk nama jembatan nanti kita cari dulu dan minta masukan dari Pemkab Blora karena ini menghubungkan dua wilayah kabupaten,’’ kata Bupati Bojonegoro saat sambutan dalam acara peletakan batu pertama.
Secara teknis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bojonegoro Retno Wulandari yang hadir pada peletakan batu pertama tersebut mengatakan, jembatan ini akan membentang sepanjang 200 meter, yang terdiri dari 4 pilar dengan menggunakan rangka baja. Lebar jembatan keseluruhan 9 meter, untuk jalan 7 meter. Sehingga kanan kiri terdapat trotoar pejalan kaki masing-masing satu meter.
Pembangunan jembatan tersebut juga dibarengi dengan pembangunan jalan dengan rigid/beton di dua sisi jembatan baik yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro maupun yang berada di Wilayah Kabupaten Blora, masing –masing sepanjang 7,5 meter.
Penulis : Rozikin
Editor : Syafik