Damarinfo.com – SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Indeks SPBE merupakan dari empat indikator yang menjadi penilaian dari Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) untuk melihat tingkat pelayanan sebuah pemerintah daerah kepada warganya. Tiga yang lain adalah Indeks Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Pelayanan Prima (IPP). Evaluasi dilakukan oleh Kemen PAN RB setiap tahun untuk seluruh Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah.
Berikut data Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota di Jawa Timur pada tahun 2021 yang dapat dilihat di laman 1data.menpan.go.id. (Diurutkan berdasar Indeks SPBE tertinggi)
Bagaimana dengan Kabupaten/Kota yang lain di Jawa Timur?