16.Pernyataan di bawah ini merupakan tujuan dibentuknya lembaga pengawas pemilu, kecuali:
a.untuk melakukan pengawasan pemilu secara eksternal
b.untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan intern yang dilakukan oleh KPU
c.untuk menjamin terlaksananya pemilu secara demokratis sesuai peraturan perundangundangan
d.Untuk mengefektifkan pelaksanaan pengawasan pemilu
Jawaban: C
17. Pelantikan anggota Bawaslu dilakukan oleh …….
a.Presiden
b.Mendagri
c.DPR
d.KPU
Jawaban: B
18. Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilu Luar Negeri berhenti antarwaktu karena…
a. Tidak dapat mmelaksanakan tugas selama 2 (dua) bulan tanpa alasan yang sah
b. dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
c. berhalangan tetap lainnya
d. melakukan pelanggaran
Jawaban: B
19. Panitai pengawas lapangan (PPL) diangkat dan dipilih oleh:
a. Panwas Kecamatan
b. Panwas Kab/Kota
c. Bawaslu Provinsi
d. Camat dan Lurah
Jawaban: A
20. Tugas dan wewenang Panwas Kecamatan dalam Pemilihan meliputi:
a. memutus dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan massif
b. meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang
c. memutus dugaan pelanggaran etik
d. menetapkan Daftar Pemilih
Jawaban: C
Editor : Syafik