Damarinfo.com – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, namun pada tahun ini peringatan Hardiknas dilaksanakan pada hari Jum’at 13 Mei 2022.
Dalam Pedoman Peringatan Hardiknas yang diterbtikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbuddikti) Republik Indonesia disebutkan alasan diundurnya pelaksanaan peringatan Hardiknas yakni karena adanya Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan cuti bersama tahun 2022.
Dalam pedoman bernomor 28254/MPK/TU.02.03/2022 juga disebutkan pedoman pelaksanaan upacara peringatan hardiknas dalam masa pandemi diantaranya adalah
- Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 pada tanggal 13 Mei 2022, pukul 08.00 WIB secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
- Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan Level 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari kantor atau dari rumah/tempat tinggal masing-masing.
Penulis : Syafik