Bojonegoro,damarinfo.com – Melalui Surat Keputusan Bupati Bojonegoro nomor 188/483/KEP/412.013/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bojonegoro nomor 188/415/KEP/412.013/2022 tentang Penerima Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa yang Bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 disebutkan bahwa penerima BKD adalah 393 Desa dari 419 Desa yang ada di Bojonegoro. Sehingga ada 26 desa yang tidak mendapatkan BKD Mobil Siaga tersebut.
26 Desa yang tidak mendapatkan BKD Mobil Siaga tersebut tersebar di 17 Kecamatan dari 28 Kecamatan di Bojonegoro. Sementara di 11 Kecamatan yang lain semua desa mendapatkan BKD Mobil Siaga tahun 2022 ini.
SK tersebut ditanda tangani oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah pada tanggal 12 Desember 2022 dan pada hari Rabu 14-Desember-2022 para Kepala Desa yang menerima BKD Mobil Siaga mendapatkan undangan dari Pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menghadiri sosialisasi dan Penyampaian Petunjuk Teknis Kegiatan Bantuan Keuangan Kepada Desa yang Bersifat Khusus Pengadaan Mobil Siaga Desa.
Berikut 26 Desa yang tidak mendapatkan BKD Mobil Siaga pada tahun 2022;
Penulis : Syafik