Bojonegoro-Jumlah Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2020 mencapai Rp. 367.201.310.000,00 (Tiga ratus enam puluh tujuh miliar lebih). Dana sejumlah itu diperuntukan bagi 419 desa di 28 Kecamatan Bojonegoro.
Rincian besaran Dana Desa yang diterima oleh masing-masing desa tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 14 Tahun 2020. Dalam Perbup yang ditanda tangani Bupati Bojonegoro tanggal 24 Februari 2020 ini juga menyebutkan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Dalam lampiran 1 Perbup tersebut Kecamatan dengan nilai DD tertinggi adalah Kecamatan Kedungadem, dengan jumlah desa 23. Jumlah DD yang diterima kecamatan tersebut Rp. 21.357.313.000,00 (Dua puluh satu miliar lebih). Dari 23 desa tersebut Desa Babat mendapatkan DD terbanyak. Yakni Rp. 1.258.332.000,00 (Satu miliar dua ratus juta lebih). Sementara desa dengan DD terendah adalah Desa Megalih dengan nilai DD sebesar Rp. 764.418.000,00 (Tujuh ratus enam puluh empat juta lebih).
Sementara untuk Desa dengan DD terbesar se kabupaten Bojonegoro adalah Desa Nganti Kecamatan Ngraho dengan jumlah Rp. 2.141.989.000,00 (Dua miliar lebih), dan untuk Desa dengan DD terendah adalah Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro dengan DD Rp. 711.112.000,00.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ira Madda Zulaikha, belum memberikan keterangan terkait pencairan DD untuk tahap I tahun 2020.
Dalam hal prioritas penggunaannya Perbup Bojonegoro mengatur menjadi tiga kelompok Desa yakni Desa Maju/mandiri, Desa Berkembang dan Desa Tertinggal /sangat tertinggal.
Cek rincian dana desa per desa di sini
Penulis : Syafik
Editor : Jatmiko