“Beli Putus” Suara Rakyat

oleh 199 Dilihat
oleh
Gedung kantor DPRD Bojonegoro yang baru di jalan Veteran Bojonegoro

Tanggal 21-Agustus-2024 bisa jadi tanggal bersejarah bagi 50 orang yang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 karena mereka bakal dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Namun bisa jadi bukan tanggal yang istimewa bagi penduduk Bojonegoro dan dianggap seperti tanggal-tanggal lainnya.

Ke-50 orang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu bakal berkantor selama lima tahun di kantor yang megah di jalan Veteran Kota Bojonegoro. Mereka bakal menikmati ruangan dingin dengan Air Conditioner (AC) yang luas,kursi yang empuk dan fasilitas lainnya.

Selama lima tahun ke depan, mereka bakal mendapatkan gaji bulannan yang jumlahnya bisa mencapai Rp. 30 juta lebih, atau Rp. 1 juta per hari, ditambah dengan tunjangan-tunjangan, uang kunjungan kerja, uang rapat, uang kehadiran dan hak-hak keuangan lainnya.

(Tabel Perolahan Suara dan Jumlah Kursi dari masing-masing Partai Politik hasil Pemilu tahun 2024. Data Diolah berdasar SK KPU Bojonegoro nomor 1444 Tahun 2024)

Mereka berhak menikmati semua fasilitas dan kemewahan yang diambilkan dari pajak hasil keringat rakyat Bojonegoro, karena mereka telah terpilih secara sah pada Pemilu lalu. Mereka harus bekerja keras untuk meyakinkan para pemilih dengan berkampanye selama lebih dari 6 bulan.

Baca Juga :   Perolehan Suara  Abdullah Umar Tertinggi, Empat Caleg Gerindra Masuk 10 Besar

Mereka harus berkunjung dari satu rumah ke rumah yang lain, dari satu pertemuan ke pertemuan yang lain, dari satu warung ke warung yang lain. Mereka pun harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk membiayai tim yang membantu mereka dalam memenangkan pertaruhan yang sulit untuk dipastikan kemenangannya.

Dan yang paling berat mereka harus mengeluarkan biaya untuk “membeli” suara rakyat, agar rakyat semakin mantap memilih mereka dan memastikan rakyat mencoblos nama yang tertera dalam surat suara. Nilainya juga tidak kecil bahkan sangat amat besar, bagaimana tidak, satu kursi anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro konon seharga Rp. 7 miliar bahkan ada yang Rp. 8 miliar lebih, harga yang bisa untuk membeli 16 mobil Kijang Innova Reborn atau membeli  8 rumah mewah di Bojonegoro.  (Gile lu Ndro…kata Dono dari grub Warkop DKI).

Baca Juga :   Segini Besaran Gaji Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten

Semua upaya, kerja keras, tenaga, fikiran, emosi, dan dana yang sangat besar sudah mereka keluarkan tentu saatnya menikmati hasil jerih payah itu. Rakyat pun telah “menjual” mandatnya kepada mereka untuk mewakili mereka dalam tata pemerintahan di Bojonegoro. Dan mandat itu juga sudah mereka “beli putus” sehingga sudah menjadi hak penuh mereka untuk dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Jadi mereka memang layak  menikmati semua fasilitas dan kenyamanan yang diberikan negara kepada mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *