Beli Pupuk Bersubsidi di Bojonegoro Secara Manual masih Diperbolehkan

oleh -
Pengarahan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah pada acara pembinaan pembelian pupuk bersubsidi di Kantor Pemkab Bojonegoro, Kamis 17-September-2020.Foto/dok.Humas

Bojonegoro – Pembelian pupuk bersubsidi masih bisa dilakukan secara manual oleh petani. Rujukannya sesuai hasil rapat Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro bersama KP3 Provinsi Jawa Timur di Mojokerto, pada Selasa, 29 September 2020.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro Helmy Elisabet, selain adanya hasil rapat dengan KP3 Provinsi Jawa Timur juga ada surat dari direktur pupuk dan pestisida. Isinya sepanjang infrastruktur kartu tani belum siap penebusan pupuk masih dilakukan secara manual. “Jadi, sepanjang infstruktur Kartu Tani belum siap penebusannya masi secara manual” ujarnya pada damarinfo.com, Rabu 30-9-2020.

Untuk pembelian pupuk, lanjut Helmy, secara manual dilakukan oleh petani sesuai data atau alokasi di kelompok tani masing masing desa. “Ya sesuai alokasinya. Kan sudah ada alokasi untuk masing – masing kelompok tani” tegasnya.

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan sampai saat ini kondisi di lapangan petani masih kesulitan mencari pupuk bersubsidi. “Masih kesulitan, mencari pupuk bersubsidi,” terangnya.

Baca Juga :   Surat Redaksi Petani Selalu Malang

Diberitakan sebelumnya, jumlah petani yang ber-elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sampai dengan 25 Juli 2020 sejumlah  193.164. Rinciannya, untuk kartu tani yang tercetak ada sebanyak 148.281 dan yang belum sebanyak 45.333. Kemudian yang teraktivasi baru sebanyak 34.269. Sementara sebanyak 383 kios pupuk bersubsidi yang sudah terpasang Electronic Data Capture (EDC) baru sebanyak 102 kios.

Kartu tani tidak terisi uang untuk membeli pupuk bersubsid,i namun berisi kuota pupuk bersubsidi sesuai lahan persawahan yang di miliki. Kemudian semua petani pasti dapat kartu tani karena memiliki lahan pertanian. Sedangkan  yang belum terdaftar bisa di usulkan pada tahun 2021 mendatang. Namun usulannya di tahun 2020 ini dan terakhir pada bulan November 2020.

Baca Juga :   Pendapatan Bojonegoro Tahun 2020 Lampaui Target

 

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Doni Bayu Setiawan mengatakan, di tahun 2020 ini akan ada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang perlindungan petani dan ketersediaan pupuk serta nilai tukar petani. Saat ini untuk petani dalam mendapatkan pupuk jika merasa kesulitan lantaran masa transisi kartu tani. “DPRD sudah sepakat dengan Pemkab jika petani bisa menyerap pupuk bersubsidi secara manual di kios yang telah di tunjuk,” pungkasnya.

Penulis  : Rozikin

Editor    : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *