Bojonegoro- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Dandi Suprayitno mengatakan bahwa pihaknya sudah mengumumkan perpanjangan belajar di rumah bagi pelajar di Bojonegoro untuk tingkat PAUD sampai dengan SMP diperpanjang hingga 29-Maret -2020 mendatang. Sebelumnya pelajar di Bojonegoro diinstruksikan belajar di rumah hanya sampai Sabtu 21-3-2020.
‘Sudah kami umumkan semalam (Kamis 19-3-2020)”Kata Dandi Suprayitno.
Sebelumnya Bupati Bojonegoro melalui Instruksi Bupati nomor 2 tahun 2020 menetapkan Bojonegoro sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Instruksi ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro.
Dalam instruksi yang ditanda tangani oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah tanggal 15-3-2020 ini, Bupati menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menyampaikan kepada Kepala Sekolah dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP agar siswa belajar dirumah mulai Senin-Sabtu 16 – 21 Maret 2020. Dan berkoordinasi dengan UPT Dinas Pendidikan Jawa Timur, agar juga menyampaikan kepada Kepala SMK/SMA baik negeri maupun swasta agar siswanya belajar dirumah sesuai ketetapan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur lebih dulu menginstruksikan kepada Kepala SMA/SMK baik negeri maupun swasta untuk menyampaikan kepada para pelajar agar belajar dirumah terhitung mulai Senin 16-3-2020 hingga Sabtu 29-3-2020 mendatang. Termasuk bagi instansi vertikal yang memiliki lembaga pendidikan sejenis yang sama untuk dapat melakukan hal yang sama. Instruksi ini adalah salah satu pointer hasil rapat yang digelar Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Jatim Sektor Pendidikan pada hari Minggu 15-3-2020 di Gedung Grahadi Surabaya.
Hal sama juga dilaksanakan oleh Madrasah dibawah Kementrian Agama. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur Ahmad Zayadi dalam suratnya bernomor B- 1579 /Kw.13.2.1/PP.00/3/2020. Kegiatan belajar dirumah dilaksanakan hingga 29-Maret -2020.
Penulis : Syafik