Beasiswa untuk Mahasiswa Bojonegoro Naik Jadi Rp 39,7 Miliar, Simak Syaratnya

oleh
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah meresmikian pembangunan Sekolah Dasar Negeri Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. Sekolah tersebut tempat dimana Menteri Sekretaris Negara Prof Dr Pratikno, bersekolah.Foto/dok.Humas Pemkab Bojonegoro

Damarinfo-Bojonegoro. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menganggaran Rp. 39,7 miliar tahun 2021 untuk beasiswa bagi mahasiswa asal daerah ini. Jumlah ini meningkat dibanding beasiswa tahun 2020 silam dimana jumlahnya senilai Rp 24 miliar.

Bantun beasiswa tahun 2021 ini difokuskan pada mahasiswa yang menempuh studi di perguruan tinggi di tanh air. Kenaikan jumlah beasiswa di Bojonegoro ini, berbanding lurus dengan  kuota penerima beasiswa yang jumlahnya meningkat.

Beasiswa bagi mahasiswa ini terbagi menjadi dua program. Yakni beasiswa scientist bidang studi kedokteran, teknik, pertanian, peternakan dan perikanan. Yang kedua beasiswa satu desa dua sarjana yang tidak mensyaratakan bidang studi tertentu.

Beasiswa yang bakal diterima oleh mahasiswa akan dinyatakan memenuhi persyaratan. Yaitu untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masing-masing perguruan tinggi.

Baca Juga :   Mahasiswa Undip Buat Pestisida dari Bumbu Dapur

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro Lasiran mengatakan, beasiswa ini untuk mengurangi jumlah mahasiswa di wilayah Bojonegoro yang putus kuliah karena kurangnya biaya. Juga  untuk mewujudkan pemerataan IPTEK (ilmu pendidikan dan teknologi). “Selain itu untuk memberikan apresiasi terhadap mahasiswa Bojonegoro untuk lebih berprestasi,” ucap mantan Kepala Sekolah SMPN 1 dan SMPN 2 Bojonegoro ini.

Adapun syarat memperoleh beasiswa tersebut adalah.

  1. Membawa surat permohonan kepada bupati melalui dinas pendidikan Kabupaten Bojonegoro
  2. Surat keterangan mahasiswa dari PTN (Perguruan Tinggi Negeri)
  3. Foto kopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Foto kopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  6. Foto kopi Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Penerima Manfaat (KPM) khusus untuk beasiawa 1 desa 2 sarjana
  7. Foto kopi Kartu Hasil Studi (KHS) dengan IPK min 2,75 untuk Beasiswa 1 Desa 2 Sarjana, dan IP 3.00 untuk Beasiswa Saintis
  8. Bila dinyatakan lolos maka semester berikutnya cukup menyerahkan Kartu Hasil Studi (KHS)
Baca Juga :   Madrasah pun Boleh Masuk Sekolah Kembali

Persyaratan ini harus sudah diterima oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro paling lambat 30 Mei 2021.

Sementara itu, merujuk data dari laman ppid.bojonegorokab.go,id, pada tahun 2020 lalu, jumlah penerima beasiswa baik dari program beasiswa scientist, satu desa dua sarjana dan tugas akhir adalah 134 mahasiswa. Untuk rincian yaitu, beasiswa satu desa dua sarjana sebanyak 54 mahasiswa. Kemudian untuk beasiswa scientis sebanyak 80 mahasiswa dan beasiswa tugas akhir tidak ada mahasiswa yang menerima. Dengan total anggaran yang disediakan pada tahun 2020 sebesar Rp. 24 miliar.

 

Penulis : Syafik

Sumber : Prokomim Setda Bojonegoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *