Bawa Jimat, Pencuri Ini Malah Ketangkap Warga Cepu

oleh 60 Dilihat
Agus Mukiyat dan seorang rekannya dari Bangkalan, Madura, melakukan pencurian di salah satu toko sembako di Jalan Vyatra Kampung Sidoarjo RT 02 RW 02 Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa, siang 3 Agustus 2021.Foto/Ais

Blora, damarinfo-Berbekal sejumlah jimat, Agus Mukiyat dan seorang rekannya dari Bangkalan, Madura, melakukan pencurian di salah satu toko sembako di Jalan Vyatra Kampung Sidoarjo RT 02 RW 02 Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa, siang 3 Agustus 2021.

Dia beranggapan, dengan membawa jimat yang antara lain diletakkan di ikat pinggang, dompet dan saku celana itu akan membuatnya tidak terlihat orang lain saat melakukan aksinya. Namun, anggapan itu tidak benar.

Jimat bertuliskan huruf-huruf hijaiyah itu ternyata tidak manjur, apalagi digunakan untuk hal-hal yang tidak benar. Apesnya lagi, Agus Mukiyat justru ditinggal kabur rekannya dengan mengendarai sepeda motor saat berupaya melarikan diri setelah diteriaki ibu-ibu. Pria inipun tak bisa berkutik ketika sejumlah warga menangkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agus Mukiyat dan rekanya melakukan pencurian di warung milik Siti Nur Koniah,41, tahun. Menjelang subuh, Siti Nur Koniah yang tercatat sebagai warga Desa Biting RT 04 RW 04 Kecamatan Sambong itu mulai beraktivitas di toko sembako miliknya di Cepu.

Baca Juga :   Lima Orang Tewas Usai Pesta Miras di Cepu

Sekitar pukul 11.15 Wib, dia didatangi kedua pria tersebut. Saat itu Siti sedang melayani pembeli lainnya. Kedua pria ini berpura-pura hendak membeli bawang merah. Saat Siti masih melayani pembeli lain di dalam toko,  dia mengetahui pelaku dan kawannya masuk ke tempat penyimpanan tas miliknya.

Dia pun melihat pelaku keluar ruangan. Setelah diperiksa, tas berisi uang Rp 12 juta yang sebelumnya ditaruh di atas meja itu sudah tidak ada di tempatnya. Spontan Siti langsung berteriak keras yang mengundang perhatian warga lainnya. Mendengar teriakan itu, para pelaku bergegas hendak melarikan diri.  Namun, pelaku Agus Mukiyat kalah cepat dari rekannya. Dia tertinggal. Sementara temannya sudah kabur menaiki sepeda motor.

Baca Juga :   Kamera Intai Tersebar, Jangan Coba-coba Penjahat Beraksi di Klangon

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu guna proses lebih lanjut. Saat  dilakukan introgasi, Agus Mukiyat mengakui telah mengambil tas milik Siti.

Beruntung, tas dan uang tersebut tak ikut dibawa rekan Agus Mukiyat yang kabur sehingga berhasil diselamatkan. Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di Toko Ban Sumber Berkah Jl. Giyanti No. 26 Kampung Baru Kelurahan Karangboyo, Cepu pada Rabu 16 Juni 2021 sekira pukul 11.00 Wib.

Di hadapan polisi, Agus Mukiyat pun menunjukkan sejumlah jimat yang ia bawa.  Polisi juga mengamankan barang bukti STNK sepeda motor Honda Vario 150 Nopol: L-4315-AS dari pelaku. “Pelaku ini warga Bangkalan, Madura,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cepu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana.

Kini polisi masih memburu rekan pelaku yang melarikan diri.

Penulis  : Ais