Bojonegoro, damarinfo.com – Bantuan Keuangan Desa (BKD) di Kabupaten Bojonegoro di tahun 2021 yang cair atau terserap seratus persen ada sebanyak 11 desa. Smentara yang terserap lima puluh persen nanti kekurangannya ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah mengatakan, di tahun 2021 untuk desa yang mendapatkan BKD dan sudah terserap seratus persen ada sebanyak sebelas desa sementara selebihnya baru terserap lima puluh persen, dan untuk penyerapan lima puluh persennya lagi tidak perlu menunggu pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022.
“Telah terpasang pada APBD Induk tahun anggaran 2022 (tidak menunggu dalam P-APBD 2022),” ujarnya pada damarinfo.com usai mengikuti rapat kerja di Kantor DPRD Bojonegoro Kamis, 6-Januari-2022.
Lanjut perempuan asal Kecamatan Baureno ini, untuk pencairan lima puluh persen untuk BKD di tahun 2022 ini menunggu Peraturan Bupati (Perbup) dan saat ini Perbupnya sedang di lakukan evaluasi oleh gubernur.
“Kita mengikuti peraturan yang ada dalam setiap pencairan,” tandasnya tanpa menyebutkan nama 11 desa yang sudah cair 100 persen tersebut.
Terpisah, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro Lasuri mengatakan, jika ada pekerjaan fisik BKD sudah mencapai seratus persen pada tahun 2021 dan berkas pengajuan sudah masuk pada akir tahun 2021 maka di APBD 2022 bisa di bayarkan.
“Bisa itu, selama berkas persyaratan pencairan sudah masuk pada tahun 2021 lalu,” pungkasnya.
Penulis : Rozikin
Editor : Jatmiko