damarinfo.com – “Awu-awu” adalah bahasa jawa yang artinya pura-pura atau kalau dalam bahasa politik disebut Lips Service. Kata Awu-awu digunakan untuk mengungkapkan sebuah tindakan atau perilaku berpura-pura untuk mendapatkan kesan positif dari khalayak.
Ya, begitulah soal Penangan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia ini, karena tidak mungkin bahwa zero kemiskinan ekstrem di tahun 2024 bisa terwujud. Dasarnya adalah perkembangan data kemiskinan ekstrem dari tahun 2021 – 2022.
Kita ambil contoh di Jawa Timur, pada tahun 2021 jumlah penduduk miskin ekstrem adalah 895.790 jiwa, dan pada tahun 2022 jumlah nya turun menjadi 754.310 jiwa atau turun 15,79 persen. Dalam waktu dua tahun maka menjadi mustahil semua penduduk miskin ektrem itu akan zero atau hilang.
Hitungannya sangat sederhana, setiap tahun di Jawa Timur harus menurunkan jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 377.135 jiwa. Kenapa mustahil karena beberapa Kabupaten/kota di Jawa Timur menunjukan peningkatan jumlah penduduk miskin ekstrem ini, sebut saja Kota Batu dengan kenaikan jumlah penduduk miskin ektrem hingga 182,4 persen dari sebelumnya di tahun 2021 adalah 710 jiwa menjadi 2.050 jiwa.
Alasan berikutnya semestinya permasalahan ekstrem harus diselesaikan dengan tindakan-tindakan ektrem pula, tidak bisa diselesaikan dengan program yang biasa dilaksanakan. Dan sampai saat ini tidak ada program ekstrem untuk mengatasi permasalahan ekstrem ini, program penangananya layaknya penanganan kemiskinan yang tidak ekstrem. Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kredit Mikro untuk UMKM, program padat karya, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Pelatihan ketrampilan, pembangunan infrastuktur jalan, pendidikan dan infrastruktur kesehatan. (https://sepakat.bappenas.go.id/wiki/PANDUAN_PENANGGULANGAN_KEMISKINAN_EKSTREM_BAB_III_KEBIJAKAN_SAAT_INI)