Awal Tahun 2021 Intensitas Hujan Tinggi Diprediksi hingga Mei

oleh 23 Dilihat
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro Tedjo Sukmono meninjau sebuah sungai di Bojonegoro.Foto/dok. Humas Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro – Di awal tahun 2021 intensitas hujan di prediksi akan terus tinggi hingga bulan Mei mendatang. Selanjutnya akan kembali terjadi pada bulan Oktober hingga Desember 2021.

Atas kondisi itu Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah akan melakukan normalisasi sejumlah sungai, gorong-gorong. Juga penertiban bangunan yang berdiri di atas aliran sungai karena menghambat saluran air.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro Tedjo Sukmono mengatakan, intensitas air hujan tahun 2020 curah hujan 1.971 milimeter sedang tahun 2021 meningkat dua kalinya yaitu 4.014 milimeter. Hal ini menyebabkan saluran air di wilayah Kota Bojonegoro khususnya tidak mampu menampung air.

Dengan kondisi itu, akan dilakukan normalisasi dan perbaikan di sejumlah titik saluran air. Terutama di Kecamatan Dander yang merupakan penyumbang aliran air akan dinormalisasi dan dilakukan penertiban bangunan yang menghambat jalannya air. “Jadi, kita akan melakukan normalisasi saluran air di sejumlah titik” ujar Tedjo Sukmono pada damarinfo.com Rabu, 13-Januari-2021.

Baca Juga :   Jalan Nasional Tergenang, Satlantas Polres Bojonegoro Atur Lalu Lintas

Normalisasi di wilayah Kota Bojonegoro misalnya, lanjut Tedjo Sukmono, berada di Gg. Hartono sampai Kelurahan Ledok Kulon dan sejumlah pintu air. Selain itu di kali lorong di Desa Sukorejo serta saluran air di Banjarejo yaitu penambahan saluran, akan diberi plengsengan. “Di Banjarejo saluran yang di dalam itu di jebol dan di jalan MH. Tamrin di jebol, kemudian di normalisasi” tandasnya.

Baca Juga :   Bojonegoro segera Bangun Jembatan Jatiblimbing yang Putus

Untuk normalisasi di Kecamatan Dander, menurut Tedjo Sukmono, nantinya irigasi berfungsi sebagai sungai avour. Sedangkan yang kecil-kecil dilebarkan dan drainase di samping kanan kiri jalan provinsi juga akan di normalisasi. Dengan demikian masyarakat diminta kesadarannya pindah. Terutama mereka yang telah mendirikan bangunan di tanah setren, karena dapat menghambat saluran. “Maka, masyarakat diminta kesadarannya untuk tidak mendirikan bangunan di tanah setren,” pungkasnya.

Penulis : Rozikin

Editor   : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *