ASTUTI, Kapolres Bojonegoro: Mengawal Penegakan Hukum Berkeadilan  

oleh 14 Dilihat
Kepala Polres Bojonegoro, AKBP EG Pandia memimpin Rapat Koordinasi optimalisasi Omah ASTUTI di Markas Polres Bojonegoro, Selasa 8-Juni-2021.Foto/dok. Humas Polres Bojonegoro.

Bojonegoro – Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) yang digagas oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, bukan hanya jargon atau pepesan kosong belaka.

Sebelumnya ASTUTI digelorakan untuk memberikan bantuan sosial atau Jum’at Berkah kepada kaum dhuafa dan anak yatim, kini jargon tersebut terus bergerak di tengah masyarakat dan menjadikan solusi yang terjadi di kehidupan bermasyarakat di Bumi Angkling Dharma ini.

Kepala Polres Bojonegoro, AKBP EG Pandia memimpin Rapat Koordinasi optimalisasi Omah ASTUTI sebagai problem solving dalam rangka Mewujudkan Polri Yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparan, dan Berkeadilan). Rapat koordinasi juga diikuti pejabat utama Polres Bojonegoro, para Kapolsek jajaran, Kasi Humas jajaran, bertempat di Aula Satlantas Polres Bojonegoro jalan Imam Bonjol Bojonegoro, Selasa 8-Juni-2021 pagi tadi.

Dikatakan Kapolres, dengan adanya omah ASTUTI di tingkat desa dapat menjadi tempat penyelesaian permasalahan di masyarakat. Permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat di pandang perlu adanya restorative justice mengutamakan pendekatan dalam penyelesaian perkara atau permasalahan. Omah ASTUTI bisa menjadi solusi terbaik bagi masyarakat dan  mengawal penegakan hukum yang berkeadilan.

“Omah ASTUTI sebagai tempat restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan, kita coba formulasikan dengan baik sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan,” ujarnya.

Menurut EG Pandia, dalam menyelesaikan permasalahan melalui restorative justice atau pendekatan dalam penyelesaian permasalahan di omah ASTUTI harus ada penengah dalam permasalahan tersebut seperti kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan keluarga kedua belah pihak yang bersengketa.“Dengan adanya omah ASTUTI ini bisa membantu dalam pelaksanaan tugas para Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang sifatnya ringan maupun permasalahan sosial sehingga dalam pelaksanaan tersebut akan didampingi oleh Tiga Pilar, tokoh agama, masyarakat penyelesaian permasalahan, ”tutupnya.

Penulis  : Rozikin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *