Aparat Gabungan Blora Gencar Razia Prokes

oleh 29 Dilihat
Razia gabungan penegakan protokol kesehatan di perempatan kantor Pos Blora, Kamis 20-5-2021.Foto/Ais

Damarinfo-Blora.Aparat gabungan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah tetap gencar menggelar razia protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19). Razia dinilai salah satu cara memberikan efek jera bagi warga yang melanggar prokes.

Apalagi sampai saat ini masih banyak warga di Kabupaten Blora abai terhadap prokes. “Di setiap kali razia, kami mendapatkan puluhan orang yang tidak memakai masker. Jumlah tersebut bertambah banyak jika razia dilakukan di wilayah pinggiran kota,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora Djoko Sulistyono di sela-sela razia prokes yang digelar di perempatan Kantor Pos Blora, Kamis 20-Mei-2021.

Razia gabungan itu melibatkan aparat kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Detasemen Polisi Militer serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung ditindak. Ada dua pilihan sanksi bagi pelanggar. Yakni, membayar denda Rp 100 ribu atau sanksi sosial menyapu sampah di tepi jalan raya. “Pelanggar yang benar-benar tidak memakai masker, oleh pihak BPBD yang ikut razia gabungan diberikan masker,” kata Djoko Sulistyono.

Warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) dibawa petugas Satpol PP Blora,. Foto diambil di sebuah tempat di Kota Blora, pada Kamis 20-Mei-2021.Foto/Ais

Kasatpol PP mengaku heran dengan masih adanya warga yang melanggar prokes. Padahal, menurutnya, pandemi Covid-19 sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Jumlah warga Blora yang meninggal akibat terpapar Covid-19 juga telah mencapai ratusan orang. Sosialisasi pentingnya prokes dan razia pelanggar prokes sudah tak terhitung berapa kali digelar. “Tak hanya warga yang penampilannya biasa saja, warga yang berpakaian rapi dan modis pun ada yang tidak memakai masker saat keluar rumah,” kata Djoko Sulistyono sembari mengarahkan pandangannya pada warga berpakaian rapi tapi tidak memakai masker dalam razia gabungan tersebut.

Hariyadi, salah seorang warga melanggar prokes mengaku lupa memakai masker. “Tadi buru-buru keluar rumah. Ada urusan sebentar dan tak jauh. Ternyata lewat jalan sini ada razia prokes,” ujarnya. Dia memilih menyapu jalan sebagai hukuman pelanggaran yang diperbuatnya.

Sempat pula ada warga yang berargumen sedang merokok di dalam mobil sehingga melepas maskernya. Namun, argumen tersebut tak dapat diterima petugas. Dia tetap mendapatkan sanksi atas pelanggarannya itu.

Penulis  : Ais