Apa Sih Zona Merah Itu?

oleh 19 Dilihat

Bojonegoro – Kabupaten Bojonegoro masuk dalam zona merah bersama lima kabupaten/kota yang lain. Yaitu, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.

Data tersebut merujuk dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Timur per Jum’at 17-7-2020. Dari laman http://infocovid19.jatimprov.go.id/#peta Skor Kabupaten Bojonegoro dari 1,54 menuju 1,77 dengan keterangan Dari Risiko Tinggi menuju Risiko Tinggi. Dan skor Bojonegoro ini menempati urutan ke enam dari 6 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang menyandang zona merah.

Semakin tinggi skor maka semakin rendah risiko dari suatu wilayah. Jika melihat data yang terpampang di halaman web resmi dari Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur, batas bawah untuk resiko sedang adalah 1,8. Di bawah nilai tersebut masuk kategori resiko tinggi.

Pembobotan atau skor yang ditampilkan dalam laman tersebut berdasarkan pembototan atas 14 indikator yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (https://covid19.go.id/peta-risiko). Yaitu :
Indikator Epidemologi:

1) Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak.
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak.
4) Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak.
5) Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50persen dari puncak.
6) Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak.
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
8) Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir.
9) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
10) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk

Baca Juga :   Ketua AKD Babat: Kades Itu Pengabdian Bukan Pekerjaan

Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Baca Juga :   Blora Masuk Zona Risiko Rendah Penyebaran Covid-19

Indikator Pelayanan Kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS.
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20 persen jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS.

Infografis sebaran Covid-19 di kecamatan di seluruh Bojonegoro.Dok. Humas Pemkab Bojonegoro

Sumber data dari ke 14 indikator tersebut didapat dari – Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan. Sedangkan data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data Rumah Sakit Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Perhitungan zonasi tersebut diupdate secara mingguan.

Peta zona ini berimplikasi pada kegiatan sosial dan ekonomi di suatu wilayah. Misalnya Pemerintah Kabupaten /Kota yang berada di zona merah atau risiko tinggi harus melakukan uji atau test covid lebih giat (intensif) lagi dan masyarakat diharapkan tidak keluar rumah. (lihat grafis).
Penulis :Syafik
Sumber : covid19.go.id, infocovid19.jatimprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *