Anwar Sholeh Kembali Laporkan Bupati Bojonegoro, Soal Apa?

oleh 44 Dilihat
oleh
(Dok. Mantan Ketua DPRD Bojonegoro Periode 1999 - 2004, Anwar Sholeh memberikan keterangan kepada media usai mengikuti sidang gugatan PI Blok Cepu, Pengadilan Negeri Bojonegoro, Selasa 15-9-2020. Foto : Rozikin)

Bojonegoro,damarinfo.com – Anwar Sholeh Warga Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah ke Gubernur Jawa Timur.

Pria yang juga mantan Ketua Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro periode 1999 – 2004 ini melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dengan alasan Bupati Bojonegoro mangkir dari tugas sebagai kepala daerah selama tujuh hari berturut-turut.

“Sebagai warga Bojonegoro, saya melaporkan Bupati Bojonegoro,” kata Anwar Sholeh.

Lanjut Anwar Sholeh, Bupati Bojonegoro mangkir dari tugasnya diduga melakukan perjalan ke luar negeri tanpa izin dari Gubernur Jawa Timur. Anwar Sholeh pun menunjukan bukti-bukti surat-surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur diantaranya surat jawaban atas surat permohonan izin Bupati Bojonegoro ke Luar Negeri tertanggal 19 April 2022. Dalam surat yang ditanda tangani oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jempin Marbun, pada poin tiga menyebutkan bahwa mengingat adanya himbauan mengenai penundaan perjalanan dinas ke luar negeri diharapkan Bupati Bojonegoro untuk menangguhkan pelaksanaan perjalan dinas ke luar negeri.

Baca Juga :   Bupati Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim

“Jadi memang tidak diperkenankan untuk ke luar negeri oleh Gubernur,” ujarnya.

Baca Juga :   Berikut Alasan Polisi Menghentikan Penyelidikan Perkara Bupati Bojonegoro

Anwar Sholeh meyakini bahwa Bupati Bojonegoro Anna Muawanah ke luar negeri didasarkan pada foto-foto Bupati Anna Muawanah diakun instagramnya.

“Jelas dia keluar negeri, ini berarti Bupati Bojonegoro telah melecehkan Undang-Undang di Republik ini, saya siapkan materai untuk membantu pembuatan surat pengunduran dirinya jadi Bupati Bojonegoro,” tegas Anwar Sholeh.

Sementara itu Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bojonegoro Triguno Sujono tidak berkenan berkomentar saat ditunjukan surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut.

Penulis : Syafik

Editor : Sujatmiko