Bojonegoro,damarinfo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Jawa Timur Agung Supriyanto memberikan apresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) Perlindungan Petani yang sekarang masih dibahas di DPRD Bojonegoro. Agung Supriyanto menyampaikan hal ini saat menghadiri Kajian Sor Keres (KSK) di Warung Bu Tyo Jalan Dr. Soeharso Kota Bojonegoro, Rabu 22-6-2022.
Pria yang terpilih sebagai Anggota DPRD Jawa Timur mewakil daerah pemilihan Bojonegoro-Tuban ini menilai regulasi untuk memberikan perlindungan kepada petani sangat penting agar kesejahteraan petani dapat ditingkatkan.
“ini menarik, saya berharap KSK dapat ikut mendorong Raperda ini menjadi Perda, saya akan bantu untuk memperkaya literasi kawan-kawan dengan mendatangkan tenaga ahli “ Kata Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Agung-sapaannya- juga menyampaikan apresiasinya tentang keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pertanian yang dimiliki oleh Bojonegoro, pasalnya BUMD ini dapat menjadi sarana untuk menyerap hasil panen petani. Seyogyanya menurut Agung, dengan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro BUMD ini bisa mendapatkan modal yang cukup untuk melakukan penyerapan hasil panen petani yang selalu anjlok setiap panen raya.
“Bojonegoro sebagai kabupaten dengan APBD tertinggi ke dua se-Jawa Timur, semestinya BUMD bisa mendapatkan modal yang cukup untuk melakukan penyerapan hasil panen petani” Kata Pria asal Kabupaten Tuban ini.

Lanjut Agung Pertanian ini masih menjadi sumber mata pencaharian terbesar masyarakat Bojonegoro semestinya harus mejadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Berkurangnya luas lahan pertanian, semkain menurunya jumlah tenaga kerja yang tertarik di sektor pertanian ini harus menjadi perhatian agar Kabupaten Bojonegoro menjadi sejahtera, karena keserjahteraan petani akan menimbulkan multiplier efek terhadap sektor yang lain.
“rata-rata petani usianya 40 ke atas, sementara kelompok milineal tidak tertarik dengan sektor ini” Pungkas Agung.
Penulis : Syafik