Bojonegoro – Setelah pada Bulan Februari 2020, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakaukan 19 kali Kunjungan Kerja (Kunker), awal Maret 2020 kembali melakukan Kunker ke luar propinsi,tepatnya Minggu- Rabu, 9 – 11 Maret 2020.
Pada Kunker kali ini, dimaksudkan untuk mendapatkan infromasi terkait dengan rancangan peraturan daerah yang akan dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bojonegoro.
Seperti yang sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, untuk Komisi A Kunker ke Dinas PMPD Kabupaten Badung, Propinsi Bali terkait dengan Pelayanan publik. Sementara untuk Komisi B melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta terkait dengan Regulasi pajak daerah dan retribusi, sedang kan Komisi C menggali informasi tentang Jaminan Sosial Warga Miskin ke Dinas Sosial Kabupaten Sleman dan Komisi D ke Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kabupaten Klaten terkait proses lelang atau pengadaan pekerjaan.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Lasuri, menyampaikan untuk menekan kebocoran pajak daerah di Kota Yogyakarta sudah dipasang tiping box di setiap wajib pajak. Dan mulai tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga sudah menerapkan namun jumlahnya masih terbatas.
“pemasangan tiping box untuk menekan dan meminimalisir kebocoran” pungkasnya pada damarinfo.com Selasa, 10-3-2020.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2020, alokasi untuk kunjugan keluar daerah atau Kunker DPRD Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp. 26 miliar. Dengan rincian Biaya Perjalan Dinas Dalam Daerah sebesar Rp 1.986.125.000,00 (satu miliar sembilan ratus juta lebih) dan Biaya Perjalan Dinas Luar Daerah sebesar Rp. 24.440.000.000,00 (dua puluh empat miliar lebih).
Untuk bulan Februari 2019 Pimpinan dan Anggota DPRD Kabuapten Bojonegoro melaksanakan Kunker sabanyak 19 kali. Tercatat mulai tanggal 6 Februari hingga 29 Februari terdapat agenda kunjungan kerja, kecuali untuk hari Minggu dan tanggal 16 -18 Februari. Jika dihitung jumlah kunjungan kerja selama bulan februari adalah 19 kali kunjungan kerja di luar provinsi diantaranya Jakarta, Klaten, Kendari, Jogjakarta dan Salatiga. Sementara selama bulan Februari 2020 agenda rapat DPRD hanya diadakan selama 4 kali, yakni tanggal 3, 5, 17 dan 18 Februari 2020.
Penulis : Rozikin
Editor : Syafik