Bojonegoro – Kepala Bagian Kesejahteraan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Sahari menyampaikan, jika santunan kematian per bulan Juni 2020 di APBD induk ada anggaran untuk kuota 2.250 dan kini tinggal 150 kuota telah diserap. “Kalau uang sudah habis jangan khawatir, nanti akan masuk di P-APBD,” ujarnya pada Komisi A DPRD Bojonegoro pada Kamis, 13-Agustus-2020.
Sahari menyebutkan, di bulan Agustus 2020 saat ini sudah ada 700 pengusul dan jumlah tersebut sudah sesuai peraturan bupati saat dilakukan survey oleh tim.
Menurut Sahari, di Anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Bagian Kesejahteraan Pemerintah Bojonegoro, anggaran di APBD induk senilai Rp 17 miliar dinaikkan menjadi 32 miliar. Hal ini masuk dalam belanja tidak langsung sehingga naik sebanyak Rp 14 miliar lebih.
Sebelumnya, lanjut Sahari, di Perbup Nomor 49 Tahun 2018 pemohon santunan harus masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). Akan tetapi ternyata banyak warga kurang mampu tidak masuk dalam BDT sehingga ada revisi Perbup Nomor 49 Tahun 2018 pada tahun 2019 lalu. “Perbup yang baru, pengusul santuan kematian tidak harus terdaftar dalam BDT nantinya ditentukan oleh tim dalam memverifikasi,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro Lasmiran mengapresiasi atas program Bupati Bojonegoto tersebut terkait pelayanan cepat dan tepat. Atas pandemi Covid 19 ini pihaknya menyadari jika ada penyerapan anggaran yang masih kurang. Seperti proyek fisik baik Modin, TPQ ataupun Pondok Pesantren. “Kita menyadari dengan adanya serapan program fisik yang masih kurang. karena ada aturan yang harus kita patuhi” pungkasnya.
Penulis : Rozikin