Bojonegoro – Sebanyak enam paket pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Bojonegoro sudah mencapai 100 persen. Saat ini proyeknya tinggal menunggu proses kelengkapan administrasi untuk pencairan anggarannya.
Enam paket peningkatan jalan yang sudah 100 persen pengerjaannya tersebut adalah yaitu di Tanggungan, Kelampin, Glagak Turi, Panyaman, Jono dan Sukowati Bakalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro Retno Wulandari mengatakan, jika sesuai data untuk jalan Kabupaten Bojonegoro, kondisinya rusak sepanjang 811 kilometer (KM) di tahun 2020 yang di kerjakan sepanjang 121 KM dan rencana di tahun 2021 sepanjang 154 KM. Untuk sisa rusak ringan 30 KM yang nantinya akan di rapel dengan pemeliharaan jalan dalam pengerjaanya. “Dari 121 KM peningkatan jalan di tahun 2020 ini ada enam paket pekerjaan sudah selesai,” ujarnya pada Kamis, 13-Agustus-2020.
Lanjut Retno, di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 induk, di DPU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Bojonegoro ada sebesar Rp 1,2 triliun anggarannya dan mengalami penurunan menjadi Rp 823 miliar seiring adanya refocusing (memfokuskan kembali) pandemi Covid 19. Dan hingga saat ini baru 17 persen anggaran yang sudah diserap itupun paket proyek peningkatan jalan. Yaitu berupa uang muka dengan batasan pagu pekerjaan selesai 30 persen dengan menyesuaikan anggaran. “Untuk uang muka ini, ada juga yang tidak mengambil,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Retno, ada sejumlah paket proyek yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Sehingga dalam pekerjaanya di pantau dan di awasi. Jika pekerjaannya saat ini kurang dari 10 persen maka akan dilakukan langkah – langkah untuk itu.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar mengatakan, jika waktu yang ada saat ini sangat minim yaitu tinggal 5 bulan dan nilai anggaran Rp 800 miliar tersebut menjadi catatan tersendiri. Untuk pengawasan agar ditingkatkan karena saat ini banyak pengaduan terkait pelaksanaan. Apalagi paling signifikan yang di kerjakan pada malam hari, mengganggu warga, selain itu pengawasan juga kurang. “Kapan hari itu, tanpa di dampingi konsultan pengawas dua truk molen pengangkut cor saya suruh kembali” tandasnya.
Lanjut Umar, pekerjaan pada malam hari di lokasi padat permukiman agar dihindari. Karena sudah tentu menganggu ketenangan warga. Di sisi lain, lemahnya pengawasan yang terjadi saat ini seperti adanya tros kurang dari 1,5 meter. “Lemahnya proses pengawasan, apalagi pengawasnya ada konsporasi. sehingga harus ada pengawas di atas pengawas,” tegasnya.
terkait pengawasan, Kepala DPU Bina Marga dan Tata Ruang Bojonegoro Retno Wulandari mengatakan, jika ada pengawas yang tidak kompeten maka di lakukan pergantian.
“jika ada pengawas yang tidak kompeten, kita ganti” cetusnya.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko