Aliansi Bojonegoro Menggugat Ajak Lawan Rezim Pelanggar HAM

oleh 28 Dilihat
oleh
(ABM Menggelar Unjuk Rasa, Tugu Adipura Kota Bojonegoro, Jalan Untung Suropati, Kamis 10-12-2020. Foto: Rozikin)

Bojonegoro – Bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember, Aliansi Bojonegoro Menggugat (ABM) melakukan aksi turun jalan. Unjuk Rasa yang diikuti puluhan aktivis ini digelar di sekitar Tugu Adipura Kota Bojonegoro, Kamis 10 – 12-2020.

Dalam Unjuk Rasa ini ABM mengangkat tema “Lawan Rezim Fasis Pelanggar HAM, Galang Persatuan Rakyat untuk Merebut Demokrasi Sejati”.

Koordinator Aksi Diki, dalam orasinya mengatakan HAM adalah bagian dari kehidupan manusia, yaitu sumber dari kebutuhan dan kebebasan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Manifestasi dari HAM yang berdiri tegak adalah terpenuhinya seluruh jaminan sosial ekonomi dan kebebasan politik dari rakyat.

“setiap warga negara adalah sebagai unsur pemegang hak itu sendiri dan negara berkewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhinya” ujarnya.

Baca Juga :   Kepala Polres Bojonegoro Apresiasi Aksi Demo Damai

Lanjut Diki, hak – hak dasar rakyat selalu di korbankan diantaranya adalah dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyatnya, secara langsung melegitimasi perampasan hak – hak dasar rakyat. Terbukti di saat pendemi covid-19,  buruh menjadi tumbal krisis dengan skema Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) angkanya mencapai tiga juta. Salah satunya adalah Undang Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020, kelas buruh akan semakin tercekik.  Saat seorang akan menjadi buruh akan di hadapkan dengan pilihan yang menyakitkan, yakni fleksibilitas pasar kerja dan perluasan outsourching.

Baca Juga :   Munir, Pejuang HAM yang Dihilangkan. Begini Sosoknya.

“Cabut Undang – Undang Cipta Kerja dan tuntaskan pelanggaran HAM” cetusnya dengan suara lantang.

Tuntutan lain yang disampaikan oleh Diki adalah Penuntasan kasus pelanggaran HAM. Juga menuntut dihentikanya diskriminasi, intimidasi dan kriminalisasi kepada kaum tani buruh dan mahasiswa serta rakyat lainnya yang memperjuangkan haknya.

Tuntutan berikutnya adalah mencabut UU nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, dan wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengamdi kepada rakyat. serta meminta mewujudkan reforma agraria sejati dan bangun industri nasional yang kuat mandiri dan berdaulat.

Penulis : Rozikin

Editor : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *