Bojonegoro, damarinfo.com – Mutasi bergulir, Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah berpindah ke Polresta Sidoarjo dengan jabatan yang sama yakni sebagai Kasatreskrim, Ia di gantikan AKP Bayu Adjie Sudarmono Kanit II Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim. Hal itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Jatim No : ST/941/VIII/KEP./2024 tanggal 2 Agustus 2024.
“Alhamdulillah, mutasi sebagai Kasatreskrim lagi. Di Polresta Sidoarjo,” ungkap AKP Fahmi Amarullah.
Sejumlah kasus spetakuler yang berhasil di ungkap AKP Fahmi Amarullah selama menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bojonegoro adalah, bulan lalu yakni pada 13 Juli 2023 berhasil mengungkap kasus kematian remaja di dekat jembatan Kare Desa Semambung Kecamatan Kanor Andrian 20 tahun asal Desa Banjaran Kecamatan Baureno dugaan awal kecelakaan tunggal, setelah di.lakukan penyidikan lebih dalam Polres Bojonegoro ahirnya menetapkan 9 tersangka kemudian bertambah menjadi 11 dan jadi 14 tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan. Dan diantara 14 tersangka 10 diantaranya masih dibawah umur.
Selanjutnya, kasus kematian remaja di jalan raya turut Desa Mojoranu tepatnya di pertigaan SMPN 3 di jalan Bojonegoro – Dander yang terjadi pada 12 Februari 2024, korban Galang 18 tahun asal Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander dugaan awal sebuah kecelakaan tunggal. Namun, setelah dilakukan penyelidikan kurun waktu 3×24 jam Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 9 pelaku kasus pengeroyokan.
Selain itu juga ada kasus yang menyita perhatian, Kasus kematian dua orang akibat menenggak miras pada 23 Mei 2024, Satreskrim setelah melakukan penyelidikan kemudian mengamankan 2 tersangka yakni Pemilik kafe berinisial T dan penjual miras berinisial M.
Kedua korban tewas pesta miras adalah Bambang Siswanto 44 tahun, warga Desa Mayangkawis, Balen. Korban meninggal pada Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di RSUD Sosodoro Djatikusumo Kota Bojonegoro.
Sedangkan korban kedua yakni Pinarno 30 tahun asal Desa Suwaloh, Balen. Korban meninggal di RSUD Sumberrejo juga pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelum meninggal, kedua korban diketahui sempat menggelar pesta miras di kafe yang ada di Desa Sidobandung. Pesta miras itu terjadi pada Senin, Selasa 20-21 Mei 2024 bersama beberapa teman lainnya yang selamat.
Penulis : Rozi