Akhir Pekan Ini, ODP Sehat di Bojonegoro Naik Jadi 41 Orang

oleh -
Infografik, soal pemantauan perkembangan penyebaran covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.Desain grafis/Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro-Jumlah warga yang bersatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) naik menjadi 41 orang dari sebelumnya 35 orang, terhitung akhir pekan ini, Sabtu 4-4-2020. Sedangkan jumlah ODP bertambah lagi dua orang, dari sebelumnya lima orang, atau kini total tinggal 56 orang.

Data jumlah perkembangan ODP ini terpantau dari release Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang dilansir damarinfo.com, pada Sabtu -4-2020. Jumlah ODP 41 orang yang dinyatakan sehat secara kumulatif, bagian dari hitungan angka sebelumnya.”Jumlahnya meningkat OPD yang ditanyakan sehat,” ujar Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Masirin dalam release akhir pekan Minggu pertama bulan April 2020 ini.

Baca Juga :   Polisi Bojonegoro Perketat Kendaraan di Pos Perbatasan
Infografik peta sebaran covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, terhitung Sabtu 4-4-2020.Grafik/Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

Sementara itu sebagai antisipasi merebaknya covid-19, terutama di dunia pendidikan, Pemerintah Bojonegoro membuat kebijakan dengan memperpanjang proses belajar di rumah. Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 188/0632/KEP/412.306/2020 tentang Perpanjangan Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.

Untuk siswa Taman Kanak-kanak, Kelompok Belajar, SPS, Sekolah Dasar baik negeri/swasta dan Sekolah Menengan Pertama baik negeri/swasta, untuk sementara belajar di rumah. Bahkan waktunya diperpanjang sampai tanggal 19 April 2020 mendatang. “Ya, proses belajar di rumah waktunya diperpanjang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Dandi Suprayitno, pada damarinfo, Sabtu 4-4-2020.

Baca Juga :   Produksi Minyak Mentah di Sumur Tua Wonocolo Naik

Sedangkan jenjang SMA, SMK dan PK-PLK sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 21 April 2020. Begitu juga dengan sekolah/madrasah di bawah Kementerian Agama RI, masa belajar di rumah juga diperpanjang hingga 21 April 2020. Selanjutnya jika dipandang perlu akan dievaluasi dengan memperhatikan perkembangan covid-19 khususnya di Jawa Timur.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *