Bojonegoro, damarinfo.com – Genap di hari ke 40 setelah dilantik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro periode 2024-2029 membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dari badan-badan, komisi-komisi, sementara untuk fraksi sudah terbentuk jauh hari.
Pembentukan AKD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro dan pimpinan lainnya dalam rapat bersama fraksi-fraksi, yang mana penentuan penempatan anggota fraksi maupun pimpinan AKD melalui usulan fraksi tidak menggunakan pemilihan langsung melalui anggota badan atau komisi.
“Pimpinan AKD ini melalui usulan fraksi-fraksi, kemudian dibacakan dalam rapat paripurna,” ungkap Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, Selasa 1-Oktober-2024.
Sesuai yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro, untuk pimpinan Komisi A yang membidangi pemerintahan Ketua Lasmiran dari Fraksi PDI Perjuangan, kemudian Wakil Ketua Choirul Anam dari Fraksi gabungan FPPKN, dan Sekretarisnya Mustakim dari Fraksi PKB.
Pimpinan Komisi B yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, Ketua Sally Atyasasmi dari Fraksi Gerindra, kemudian Wakil Ketua Lasuri dari Fraksi gabungan Pan Bintang Nurani Rakyat dan Sekretaris Sigit Kushariyanto dari fraksi Golkar.
Pimpinan Komisi C bidang pendidikan, Ketua Supriyanto dari fraksi Golkar, Wakil Ketua Muhammad Rozi dari fraksi PKB dan Sekretaris Maftukhan dari fraksi Gerindra.
Pimpinan Komisi D bidang pembangunan, Ketua Imam Solikin dari fraksi PKB, Wakil Ketua Sukur Priyanto dari Fraksi Demokrat dengan Sekretaris Amin Thohari dari fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, untuk Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Pimpinannya adalah Ketua Sudiyono dari fraksi Gerindra dan Wakil Ketua Ahmad Sofiudin dari Fraksi PKB. Unsur Pimpinan Badan Kehormatan (BK) yaitu Ketua Sutikno dari fraksi PKB dan Wakil Ketua Muhlasin Afan dari fraksi Demokrat.
Penulis : Rozi