Bojonegoro,damarinfo.com- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta tambahan waktu untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2022.
Anggota Banggar Lasuri menyampaikan permintaan tambahan waktu ini terkait surat dari Bupati Bojonegoro Anna Muawnah kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro tentang usulan tambahan anggaran belanja pada KUA PPAS APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1,1 Triliun. Sehingga defisit anggaran semakin besar dan untuk menutup defisit anggaran harus ditutup dengan dengan pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2021. Untuk itu harus ada penambahan SiLPA sebesar Rp. 1,1 Triliun. Sehingga SiLPA tahun 2021 diperkirakan tahun Rp. 1,8 Triliun.
“Membahas uang rakyat 6,2 Trilun masak hanya 1-2 hari” Tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Bojonegoro ini,

Lasuri menambahkan bahwa pada draft KUA PPAS 2022 awal disebutkan Belanja Pemkab Bojonegoro tahun 2022 direnacanakan sebesar Rp. 4,8 Triliun, setelah ada usulan dari Bupati Anna Muawanah Belanja untuk tahun 2022 direncakan Rp. 6,2 Trilun.
Salah satu usulan anggaran adalah pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di wilayah selatan, diantaranya perbatasan Ngawi Bojonegoro, Perbatasan Nganjuk Bojonegoro, dan wilayah lain, senila Rp,129 Miliar. Pihaknya mengingatkan Pemkab Bojonegoor untuk berhati-hati masalah pembebasan lahan agar tidak terjadi masalah hukum dikemudian hari.
“kita minta pemkab untuk memastikan bahwa pembebasan lahan nanti sesuai aturan hukum” Tegas Politis asal Kecamatan Baureno ini.
Dan Badan Musyarawah (Banmus) telah melakukan penjadwalan ulang untuk pembahasan KUA PPAS dan direncakan awal oktober 2021
Penulis : Syafik