Ada Bilik Semprot Disinfektan di Samsat Tangguh Semeru

oleh 32 Dilihat
Kepala Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Budi Hendrawan, Dan perwakilan dari Jasa Raharja Bojonegoro, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro meninjau kesiapan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan., Rabu 17-Juni-2020.Foto/dok.Humas Polres Bojonegoro

 

Bojonegoro – Kepolisian Resor Bojonegoro melaunching sejumlah lokasi dengan tema Tangguh Semeru. Tujuannya yaitu untuk meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19 di kabupaten ini.

Nama-nama tersebut, seperti Kampung Tangguh Semeru di Desa Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro. Kemudian Pondok Pesantren Tangguh Semeru Al Rosyid, Desa Kendal, Kecamatan Kapas. Juga Mall Tangguh Semeru yang kesemuanya menggunakan protokol kesehatan dengan ketat.

Kepala Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Budi Hendrawan,
Dan perwakilan dari Jasa Raharja Bojonegoro, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro meninjau kesiapan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan. Lokasinya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Tangguh Semeru dan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tangguh Semeru.

Menurut Kapolres Budi Hendrawan peninjauan di Satpas Tangguh Semeru dan Samsat Tangguh Semeru untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana. Mulai bilik penyemprotan disinfektan, tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu tubuh atau thermo gun dan ruang tunggu. Semuanya harus sesuai protokol kesehatan, seperti jaga jarak atau physical distancing. “Sedangkan untuk petugas harus dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) baik masker, sarung tangan dan memakai face shield,” tegasnya.

Baca Juga :   Di Bojonegoro ODP Turun, 12 Kecamatan Berwarna Putih

Disampaikan Kapolres Bojonegoro, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan saat berada di Samsat dan Satpas. Program ini adalah bentuk penerapan physical distancing saat pelayanan Kepolisian yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak. Karena istilah Samsat Tangguh dan Satpas Tangguh adalah representasi penerapan protokol kesehatan saat petugas Samsat melayani masyarakat. “Prinsipnya sama dengan Kampung Tangguh Semeru yang melakukan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya .

Bagi pengunjung di Samsat Tangguh Semeru dan Satpas Tangguh Semeru harus mengikuti protokol kesehatan. Yaitu diwujudkan dengan cara pengunjung harus mencuci tangan terlebih dahulu kemudian masuk di bilik penyemprotan disinfektas, pemeriksaan suhu tubuh dan mengatur jarak kursi yang berada di ruang tunggu agar tidak berdekatan.

Baca Juga :   Umur 12 Tahun Jadi TKW di Arab Saudi

Seperti, lanjut Kapolres, jarak antar kursi yang disediakan kurang lebih satu meter. Selain itu masyarakat dan petugas juga diwajibkan memakai masker. “Kita juga sudah menyiapkan tempat cuci tangan. Oleh sebab itu pengunjung kita wajibkan untuk cuci tangan sebelum mendapat pelayanan oleh petugas,” paparnya.

Susanto,38 tahun, warga Kelurahan Klangon, Bojonegoro menyambut gembira akan adanya sejumlah program yang dibuat Polres Bojonegoro. Salah satu seperti Satuan Penyelenggara Administrasi SIM(Satpas) Tangguh Semeru dan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tangguh Semeru. “Di tempat itu, pengunjung cukup banyak. Jadi, mesti harus ada kesadaran soal penerapan protokol kesehatan,” tandas seorang guru sekolah negeri di Bojonegoro ini.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *