Abdulloh Umar Akan Jabat Ketua Sementara DPRD Bojonegoro Periode 2024 – 2029

oleh 155 Dilihat
oleh
Abdulloh Umar, Caleg terpilih di Pileg 2024

Bojonegoro, damarinfo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro periode 2024 – 2029 akan dilantik pada 21 Agustus 2024. Abdulloh Umar Akan menjabat sebagai Ketua DPRD Bojonegoro sementara sebelum nantinya adanya penetapan Pimpinan DPRD devinitif.

Sesuai surat DPC PKB Bojonegoro Nomor 6052/DPC-25.22/01/VIII/2024 Perihal Usulan Pimpinan Sementara DPRD, yaitu menindaklanjuti surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 170/1590/412.050/2024 tertanggal 31 Juli 2024 Perihal Usulan Pimpinan Sementara DPRD. Kemudian sesuai surat DPW PKB Jawa Timur Nomor 14290/DPW-25/01/VIII/2024 tertanggal 18 Agustus 2024 Perihal Persetujuan Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten
Bojonegoro.

Baca Juga :   Sempat Molor, Rapat Kerja Perdana Pansus Tatib DPRD Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Masalah

Di isi surat menyebutkan, Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Bojonegoro mengusulkan Bapak Abdulloh Umar, S.Pd untuk ditugaskan sebagai Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dari Partai Kebangkitan Bangsa, surat tersebut tertanggal 19 Agustus 2024.

“Iya saya yang ditunjuk, mohon do’anya,” ujar Abdulloh Umar pada Senin, 19-Agustus-2024.

Untuk Wakil Ketua sementara DPRD Bojonegoro dari Partai Gerindra yang ditunjuk adalah Sahudi yang saat ini sebagai Ketua DPC Partai.

Baca Juga :   Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Berganti, Ketua DPRD : Letkol Arif Beliau Humanis

“Pimpinan sementara yang diusulkan Partai Gerindra saya sendiri, sebagai Wakil Ketua” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Caleg terpilih sebagai Anggota DPRD Bojonegoro ada sebanyak 50 orang dengan rincian 31 orang adalah Anggota periode sebelumnya dan 19 orang adalah wajah-wajah baru.

Berikut jumlah perolehan kursi masing-masing partai di DPRD Bojonegoro, PKB 13 kursi, Gerindra 8 kursi, PDIP 6 kursi, Golkar 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PPP 3 kursi, PAN 3 kursi, PKS 2 kursi, Hanura 2 kursi, PBB 2 kursi, Nasdem 1 kursi.

Penulis : Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *