753 Guru di Blora Diangkat Jadi PPPK

oleh 30 Dilihat
oleh
(Bupati H Arief Rohman menyerahkan SK pengangkatan guru menjadi PPPK di halaman Kantor Dinas Pendidikan Blora, Kamis 23-6-2022. Foto : Ais)

Blora, damarinfo.com- Sebanyak 753 guru di Kabupaten Blora telah ditetapkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Para guru kelas SD dan guru mata pelajaran (Mapel) SMP tersebut menerima surat keputusan (SK) penetapan dari Bupati H Arief Rohman. Penyerahan SK dilakukan Bupati H Arief Rohman dalam apel pagi bersama di halaman Kantor Dinas Pendidikan Blora, Kamis (23/6).

‘’Kami ucapkan selamat kepada 639 guru SD, dan 114 guru mapel SMP yang telah menerima SK pengangkatan. Setelah diproses panjang, akhirnya SK bisa kita serahkan,’’ ujar bupati salam sambutan penyerahan SK PPPK.

Bupati meminta momentum penyerahan SK tersebut bisa menjadi pelecut semangat untuk lebih baik lagi dalam mendidik anak-anak generasi penerus Blora. Para guru itupun diminta memberikan pendidikan yang terbaik sehingga indeks pembangunan manusia (IPM) Blora bisa ikut naik. “Jenengan semua bisa jadi PPPK seperti ini juga karena sekolah. Jenengan harus bersyukur, diluar sana masih ada daerah yang belum bisa menyerahkan SK karena gaji PPPK nya belum teranggarkan,” ungkap bupati.

(Bupati Blora Arif Rahman berfoto bersama para guru PPPK usai penyerahan SK. Halaman Kantor Dinas Pendidikan Blora, Kamis 23-6-2022. Foto : Ais)

Sedangkan di Blora, menurut bupati, untuk gaji dan tunjangan sudah mulai dibayarkan pada Mei lalu. Sehingga bupati mengharapkan agar seluruh guru PPPK tersebut bisa menjadi contoh guru yang baik di sekolahnya maupun lingkungan sekitar. ‘’Karena gajinya sudah kita anggarkan, maka kami minta seluruh PPPK yang menerima SK juga taat zakat. Ini merupakan wujud syukur untuk membantu saudara kita yang masih belum beruntung,’’ tandas bupati.

Baca Juga :   Usai Pelantikan, Bupati Blora Agendakan Gelar Rakor OPD

Lebih lanjut bupati menyatakan, masih banyak guru tidak tetap yang belum lolos PPPK. Menurutnya, saat ini pemkab sedang melakukan pendataan dan memetakan potensi pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT) hingga honorer agar kelak bisa diajukan menjadi aparatur sipil negara (ASN) ke pemerintah pusat. Baik melalui permohonan formasi PPPK ataupun PNS.

Baca Juga :   Bupati Blora Akan Berkantor di Rumah Sakit

Kepala Dinas Pendidikan Blora Aunur Rofiq mengemukakan, PPPK guru SD dan SMP ini menerima SK pengangkatan dengan masa kontrak selama lima tahun. ‘’Kontraknya 5 tahun. Nanti akan dilakukan evaluasi kinerjanya. Jika memang kinerjanya baik dan memenuhi target kompetensi maka akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya,’’ ujar Aunur Rofiq

Penulis : Ais

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *