154 Calon Jamaah Haji Asal Bojonegoro Belum Lunasi BiPIH

oleh
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro di Jalan Patimura, Kota Bojonegoro.Foto/dok.Depag Bojonegoro

Bojonegoro- Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur merilis tabel monitoring pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) tahun 2020 haingga Jum’at 17-4-2020. Dalam rilis tersebut di Kabupaten Bojonegoro terdapat 154 Calon Jamaah Haji yang belum melunasi BiPIH.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (Kasi Gara Haji dan Umroh) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro Masduki mengatakan batas waktu pelunasan BiPIH adalah 30 April 2020 dan Jika sampai tanggal tersebut belum melunasi maka akan digantikan oleh Calon Jamaah Haji dengan nomor porsi di bawahnya.

Baca Juga :   Nikah di Masa PPKM Darurat, Harus Uji Swab

“otomatis porsi dibawahnya akan naik” Kata Masduki

(Tabel Monitoring Pelunasan BiPIH Jawa Timur per 17 April 2020, Sumber Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro)

Untuk jumlah calon jamaah haji dari Kabupaten Bojoenegoro tahun 2020 yang berhak lunas sebanyak 1.361 Calon jamaah Haji. Sementara untuk Jawa Timur calon jamaah haji yang berhak lunas 34.869 orang dan yang sudah melunasi sejumlah 26.839 Jamaah Haji atau 77 persen dan belum melunasi 8.030 calon Jamaah Haji.

Baca Juga :   PAN  Bojonegoro Prihatin Pemangkasan BOS di Madrasah

Penulis : Syafik

Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *