Bojonegoro- Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur merilis tabel monitoring pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) tahun 2020 haingga Jum’at 17-4-2020. Dalam rilis tersebut di Kabupaten Bojonegoro terdapat 154 Calon Jamaah Haji yang belum melunasi BiPIH.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (Kasi Gara Haji dan Umroh) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro Masduki mengatakan batas waktu pelunasan BiPIH adalah 30 April 2020 dan Jika sampai tanggal tersebut belum melunasi maka akan digantikan oleh Calon Jamaah Haji dengan nomor porsi di bawahnya.
“otomatis porsi dibawahnya akan naik” Kata Masduki

Untuk jumlah calon jamaah haji dari Kabupaten Bojoenegoro tahun 2020 yang berhak lunas sebanyak 1.361 Calon jamaah Haji. Sementara untuk Jawa Timur calon jamaah haji yang berhak lunas 34.869 orang dan yang sudah melunasi sejumlah 26.839 Jamaah Haji atau 77 persen dan belum melunasi 8.030 calon Jamaah Haji.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko