Damarinfo.com – Keluarga Pra Sejahtera menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional (BKKBN) adalah Keluarga yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga. BKKBN memberikan 6 kriteria kebutuhan dasar tersebut di antaranya adalah 1. Makan sehari dua kali atau lebih, 2. Mempunyai pakaian yang berbeda untuk dirumah, sekolah/bekerja dan bepergian, 3. Rumah yang ditempati mempunyai atap, lantai dan dinding yang baik. 4. Bila ada anggota keluarga yang sakit dibawah ke sarana kesehatan, 5.Bila pasangan usia subur ingin ber KB pergi ke sarana pelayanan kontrasepsi, 6. Semua anak umur 7-15 tahun dalam keluarga bersekolah.
Bila sebuah keluarga tidak dapat memenuhi salah satu dari enam kriteria tersebut masuk dalam kategori Keluarga Prasejahtera.
Data dari Direktorat Jenderal Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri menyebutkan Jumlah Keluarga Pra Sejahtera di Jawa Timur adalah pada tahun 2023 adalah 4.502.402 Keluarga.
Sementara untuk Kabupaten Bojoneoro pada tahun 2023 jumlahnya adalah 101.447 KK atau 24 persen dari jumlah KK yakni 418.976 KK. Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2022 yakni sebanyak 101.045 KK.
Dari sisi jumlah Keluarga Pra Sejahtera, Kecamatan Tambakrejo adalah Kecamatan dengan jumlah Keluarga Pra Sejahtera terbanyak yakni 7.088 Keluarga. Dan yang paling rendah adalah Kecamatan Ngambon dengan jumlah Keluarga Pra Sejahtera sebanyak 431 Keluarga.
Jika dilihat dari persentase, Kecamatan Gayam adalah Kecamatan dengan persentase jumlah keluarga pra sejahtera tertinggi yakni 48,3 persen. Dari total KK di Kecamatan Gayam sebanyak 10.521 KK, Keluarga yang masuk kategori Pra Sejahtera sebanyak 5.085 KK.
Sementara Kecamatan dengan persentase terendah adalah Kecamatan Bojonegoro yakni sebanyak 6 persen, dengan perincian dari jumlah 25.214 KK, yang masuk Keluarga Pra Sejahtera sebanyak 1507.
Penulis : Syafik
Sumber data : https://e-prodeskel.kemendagri.go.id/v/2023/data-integrasi/6/data-perkembangan-kesejahteraan-keluarga